Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dand

Posted by Diana S.
4
Mar 20, 2023
107 Views
Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy. "Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Comments
avatar
Please sign in to add comment.